ALL ARTICLES CHRONOLOGICALLY
Buku ini memuat tentang birokrasi yang dibawakan dengan sudut pandang kritis, terlebih lagi mengkritisi upaya yang harus segera dilakuakan untuk perbaikan pelayanan public di Indonesia baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah darah untuk mencapai pemerintahan yang berkelas dunia.
Lihat lebih banyakMurabahah secara etimologis berasal dari kata dasar ribh (keuntungan, laba, margin). Murabahah atau jual beli barang menjadi salah satu pembiayaan yang umum diterapkan dalam aktivitas perbankan. Murabahah adalah akad atau transaksi jualbeli dengan harga jual sebesar harga pokok ditambah margin (keuntungan) yang disepakati dan penjual memberitahukan harga pokok barang kepada pembeli.
Lihat lebih banyakRestrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Perusahaan melakukan pembenahan supaya segera lepas dari krisis melalui berbagai aspek. Perbaikan-perbaikan tersebut menyangkut berbagai aspek perusahaan, mulai dari perbaikan portofolio perusahaan, perbaikan permodalan, perampingan manajemen, perbaikan sistem pengelolaan perusahaan, sampai perbaikan sumber daya manusia
Lihat lebih banyakKTA INI – PNBP AHU NOTARIS Sehubungan dengan pengumuman Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) tanggal 7 November 2017, berkaitan dengan pembayaran PNBP pada layanan AHU Online yang terintegrasi dengan KTA INI dan BNI yang mulai diberlakukan Tanggal 2 Januari 2018, sebagaimana yang telah disampaikan PP-INI kepada seluruh anggota…
Lihat lebih banyakBank Indonesia (BI) secara resmi mengalihkan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, mengatakan pengalihan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi perkreditan telah melalui masa transisi…
Lihat lebih banyakPada buku yang berjudul Pengantar Hukum Indonesia, tercantum dengan jelas dan rinci mulai dari pengertian tata hukum, sejarah tata hukum, politik hukum, berbagai macam sistem hukum, hukum tata negara dan hukum administrasi negara, perkembangan ketatanegaraan di Indonesia, hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, dan hukum internasional. Terdapat masing-masing subbab pada tiap babnya.
Lihat lebih banyakDihitung dari rata rata investasi yang masuk ke Sukoharjo nilainya antara Rp 4- 5 triliun. Nilai investasi terendah hanya terjadi pada tahun 2014 sebesar Rp 579.719.809.507. Terakhir tahun 2016 kemarin investasi yang masuk ke Sukoharjo sebesar Rp 5.811.531.070.759.
Lihat lebih banyakInvestasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan
Lihat lebih banyakMenurut Muhamad Djumhana, S.H., dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan di Indonesia (hal. 553-573), mengatakan bahwa mengenai kredit bermasalah dapat dilakukan penyelesaian secara administrasi perkreditan, dan terhadap kredit yang sudah pada tahap kualitas macet maka penanganannya lebih ditekankan melalui beberapa upaya yang lebih bersifat pemakaian kelembagaan hukum (penyelesaian melalui jalur hukum)
Lihat lebih banyakPeran masyarakat ini kemudian diberikan hak imunitas atau kekebalan yang tercantum dalam pasal 66, berbunyi bahwa “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”[7] Hak imunitas ini diberikan tidak lain sebagai bentuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mnumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup
Lihat lebih banyak









