MK Wajibkan Syarat Klaim Dicantumkan Sejak Awal dalam Polis Asuransi
0 Komentar di MK Wajibkan Syarat Klaim Dicantumkan Sejak Awal dalam Polis Asuransi
Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan hukum bagi pemegang polis dan tertanggung dengan mewajibkan syarat klaim asuransi disepakati serta dicantumkan sejak awal dalam polis. Ketentuan tersebut merupakan konsekuensi Putusan MK Nomor 25/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada 16 September 2026. Dalam perkara yang diajukan Ng Kim Tjoa, Mahkamah mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. MK menyatakan Pasal…
