Reforma Agraria di Tengah Politik Kepentingan
0 Komentar di Reforma Agraria di Tengah Politik Kepentingan
Oleh: M. Ikbar Nariswara Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR pada 22 September 2026 seharusnya menjadi tonggak penting setelah puluhan tahun reforma agraria berjalan tanpa payung undang-undang khusus. Aturan ini menjanjikan koreksi terhadap ketimpangan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, perlindungan petani, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok…
