Resensi Buku: HUKUM PERDATA ISLAM
Resensi Buku : Pembaharuan Hukum Perdata Islam: Pendekatan dan Penerapan Penulis : Muhammad Isna Wahyudi Penerbit : CV. Mandar Maju Cetakan : 2013 Pada akhir tahun 2013 lalu, ketika berjalan-jalan santai di sebuah toko buku, mata saya tertuju pada subuah buku bersampul ungu dengan judul Pembaharuan Hukum Perdata…
Edushallman selenggarakan diskusi webinar strategi bisnis perusahaan dalam covid-19
Ekskusi Jaminan Fidusia: Sebelum dan Sesudah Putusan MK
Perikatan dalam fidusia merupakan hubungan hukum antara pihak pemberi fidusia dengan pihak penerima fidusia, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap setelah dibuatnya akta jaminan fidusia oleh notaris atau pejabat umum yang berwenang dan diajukan permohonan pendaftaran jaminan fidusia kepada Menteri Kehakiman dan Hak asasi Manusia / Kantor Pendaftaran Fidusia. Bukti…
EduShallman-Prodi Hukum Ekononomi Syariah UMS Selenggarakan Pelatihan Kontrak Syariah
Notaris dalam Pasar Modal
Menurut Pasal 15 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN) berbunyi : Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta,…
EduShallman Selenggarakan Pelatihan Pajak dan Kepabeanan
Pengertian Korporasi
Pengertian Korporasi Korporasi sebagai badan hukum merupakan bagian dari hukum perdata. Secara etimology tentang kata korporasi (belanda : corporate, inggris : corporation, jerman : corporation) berasal dari kata “corporation” dalam bahasa latin. Seperti halnya dengan kata-kata lain yang berakhir dengan “tio”, maka corporation sebagai kata benda (substantivum), berasal dari kata…
Pengertian Wanprestasi
Wanprestasi terjadi apabila pihak debitur tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan, karena lalai atau sengaja dan tidak berada dalam keadaan memaksa. Wanprestasi dapat disebabkan karena dua hal , Yaitu: a. Kesengajaan, maksudnya adalah perbuatan yang menyebabkan terjadinya wanprestasi tersebut memang telah diketahui dan dikehendaki oleh debitur. b. Kelalaian, maksudnya…
Pengertian Eksekusi Menurut Perdata, Pidan, Hukum Administrasi Negara
Pengertian eksekusi dalam Bidang Hukum Perdata Menurut Wirjono Prodjodikoro, istilah executie disamakan dengan menjalankan putusan hakim. Pendapat Wirjono Prodjodikoro tersebut diikuti oleh Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata dan sesuai dengan Subekti yang mengatakan bahwa istilah eksekusi dalam bahasa Indonesia adalah pelaksanaan putusan. Berdasar hal tersebut Subekti memberi definisi eksekusi sebagai…
Putusan MK: Leasing Tak Boleh Lakukan Penarikan Sepihak, Harus lewat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi memutuskan perusahaan kreditur (leasing) tidak bisa menarik atau mengeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak. MK menyatakan, perusahaan kreditur harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu. “Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan…
