Konsultasi: Bagaimana Prosedur dan Syarat-syarat Pengajuan Pemecahan Tanah?
Berkaitan dengan pendaftaran pengalihan hak atas tanah sebagian (pemecahan) melalui jual beli, secara prinsip sama dengan pendaftaran pengalihan hak atas tanah melalui jual beli hanya saja prosesnya didahului dengan proses pemecahan terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran peralihan hak atas tanah (batik nama).
Prosedur Jual Beli Tanah
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, setiap perjanjian yang dimaksud memindahkan hak atas tanah harus dibuktikan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), jadi jual beli hak atas tanah harus dilakukan dihadapan PPAT, sebagai bukti telah terjadi jual beli suatu hak atas tanah.
Hak Atas Tanah Warga Negara Asing
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.
Sertifikasi Tanah Gratis, Shalman Alfarizi: Dorong Reforma Agraria
Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun guna menyertifikasi tanah milik mereka. Kepastian tersebut datang setelah Kementerian ATR/BPN diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan target sertifikasi dari untuk satu juta menjadi untuk lima juta bidang tanah.
Pemerintah Pastikan Gratiskan Sertifikasi Tanah
“Nah dengan kebijakan presiden pada 2017 nanti harus lima juta. Untuk biayanya semua ditanggung oleh pemerintah, artinya gratis buat masyarakat, tetapi negara yang menanggungnya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (17/11/2016)., seperti dikutip oleh Kompas.
Dorong Penguatan Inventarisasi Lahan, Kementerian ATR/BPN Siapkan Peraturan Bank Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bank Tanah, rencananya peraturan ini akan selesai pada awal 2017 mendatang.
Selayang Pandang Profesi Notaris
Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang Jabatan Notaris, notaris didefinisikan sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabtan Notaris ini merujuk pada tugas dan wewenang yang dijalankan oleh notaris. Artinya notaris sebagai pejabat umum memiliki wewenang untuk membuat akta otentik serta kewenangan lainnya yang diatur oleh Undang-undang Jabatan Notaris.
Pemkot Surakarta Beri Kemudahan Izin Investasi
Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan mempermudah pengurusan perizinan investasi dan pembayaran restribusi secara angsuran sebagai insentif kepada penanam modal pengembangan Solo utara.
Pendaftaran Tanah di Indonesia
pendaftaran tanah dalam Pasal 19 ayat (1) yang berbunyi : “untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah”.
Mengenal Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, dimana PPAT dan Badan Pertahanan Nasional mempunyai hubungan fungsional satu sama lain dalam kaitannya.
