Peran Notaris dalam BUMDes
Kelahiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menempatkan Desa tidak sekedar sebagai objek pembangunan tetapi telah merubah cara pandang Desa sebagai pelaku atau subjek pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan Desa diartikan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Berita: Genjot Investasi, Ini Kemudahan Bagi Investor dari Pemkot Solo
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mentargetkan tingkat investasi di Kota Bengawan pada 2017 naik minimal 10 persen.
Legalitas BUMDes, Shalman Alfarizy: Pemerintah Wajib Menjamin
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lokomotif pembangunan ekonomi tingkat lokal di desa. Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong terkait legalitas BUMDes. Tentunya, hal ini adalah legalitas berdasarkan akta notaris. Hal ini disampaikan oleh Notaris Surakarta, Shallman Alfarizy, Selasa (17/1/16)
Hukum Waris Anak diluar Kawin
Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010 terhadap hak warisan anak di luar kawin sering kali menjadi permasalahan. Hal ini disebabkan adanya pertentangan antara KUHPerdata dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Di dalam KUHPerdata pasal 862 menyatakan:
Melompat lebih tinggi untuk kemudahan berbisnis Indonesia
Melalui laporan teranyar yang diumumkan Bank Dunia berjudul “Doing business 2017: Equal Opportunity for All” akhir Oktober 2017, lembaga itu menempatkan Indonesia di posisi 91 dari 190 negara terutama di Asia
Peran Notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan, Notaris memiliki peran dalam aktivitas perusahan (Perseroan Terbatas). Hal ini diatur di dalam Undang-undang 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham wajib dibuat risalahnya. RUPS yang tidak dibuat risalahnya tidak sah dan dianggap tidak pernah ada sehingga akibatnya hal-hal yang diputuskan dan ditetapkan dalam RUPS tidak dapat dilaksanakan.
Tinjuan Penggabungan (Merger) Perusahaan
Manakala perusahaan sedang berada pada masa yang sulit atau kritis, maka salah satu hal yang perlu dipertimbangkan bahkan dengan cepat adalah merger dalam rangka menyelamatkan perusahaan yang kritis tersebut. Sebelum kita melangkah lebih jauh untuk membahas hukum bisnis yang berkaitan dengan merger ini, terlebih dahulu kita melihat apa yang disebut merger
Pengambilan Sumpah Notaris Kanwil Jawa Tengah
Selayang Pandang Perusahaan di Indonesia
Perusahaan merupakan organisasi ekonomi yang bertujuan pada keuntungan, tetapitujuan utama dari perusahaan tersebut adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur. Perusahaan menjadi titik penting dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, dan memberikan lapangan pekerjaan, sehingga perusahaan mempunyai multi player effect. Yang dimaksud multi player effect adalah perusahan merupakan organ masyarakat yang mana menjadi pusat kegiatan yang akan menimbulkan kegitan lain, hal inilah yang akan memunculkan keseimbangan sehingga akan muncul pembangunan di masyarakat.
Manfaat Wajib Daftar Perusahaan
Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya yang menyebabkan pula berkembangnya dunia usaha dan perusahaan, memerlukan adanya Daftar Perusahaan yang merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia.
