ALL ARTICLES CHRONOLOGICALLY
Jika kita melakukan penyerahan benda bergerak secara fidusia, maka penyerahannya tersebut dilakukan secara contitutum possessorium, sedangkan mengenai utang-piutang dilakukan dengan cessie. Menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, Persyaratan yang baiasanya berlaku untuk sahnya suatu penyerahan adalah:[1] Adanya perjanjian yang Adanya titel untuk peralihan hak. Kewenangan untuk menguasai bendanya dari orang yang…
Lihat lebih banyakAspek Perbedaan Koperasi Simpan Pinjam BMT Struktur Organ Pengawas Dewan Pengawas Syariah Modal Penyetoran modal awal disetorkan kepada Bank Pemerintah. Penyetoran modal awal disetorkan kepada Bank Syariah Penandatanganan Akta Selesai rapat pembentuakn langsung menghadao Notaris untuk otentitas akta pendirian Koperasi Sebelum menghadap Notaris, ada koordinasi dengan PINBUK sebagai pengembang BMT…
Lihat lebih banyakNo. PERIHAL FIRMA CV PERSEROAN TERBATAS 1. Akta Pendirian Tiap-tiap perseroan firma harus didirikan dengan akta otentik, akan tetapiketiadaan akta yang demikian tidak dapat dikemukankan merugikan pihak ketiga Tiap-tiap persekutua firma harus didirikan dengan akta otentik, akan tetapiketiadaan akta yang demikian tidak dapat…
Lihat lebih banyakJakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PPINI) Tri Firdaus Akbarsyah menyatakan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kongres Notaris dunia pada November 2019. “Kongres notaris dunia ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Asia, karena selama ini kongres notaris hanya di Amerika ataupun Eropa. Tapi sekarang…
Lihat lebih banyakKecakapan Hk Menurut Soepomo : Kuwat Gawe (mandiri) cakap melakukan segala pergaulan dan mempertanggungjawabkan sendiri. Cakap mengurus harta bendanya sendiri. Kecakapan Hk Menurut Ter Har Tidak serumah dan tidak menjadi tanggung jawab orang tua Kecakapan Hk Menurut M.M Djojodigoeno Jika sudah mentas (madiri) dan mencar ( tidak serumah dengan…
Lihat lebih banyakApakah yang dimaksud dengan Jenis-jenis Harta Kekayaan Perkawinan di Indonesia (Zaky, Karanganyar) Adalah semua harta yang dikuasai suami atau sitri atau suami sistri selama mereka terikat dalam perkawinan. Jenis-jenis HKP Harta bawaan/ asal, harta yang diperoleh sebelum/sesudah perkawinan yang berasal dari warisan atau hibah, barang gawan/gono-giini Harta pernghasilan, harta yang…
Lihat lebih banyakPengankatan Anak/adopsi Dijamin dalam PP No. 54/2007 Tentang Pengangkatan anak. Menurut PP TSB, adopsi bisa dilakukan menurut kebiasaan/ hk adat menurut UU. Menurut hukum adat, secara garis besar pengangkatan anak dilakukan secara : Terang dan tunai Tidak terang dan tidak tunai. Adopsi secara terang-tunai Dilakukan pembayaran dari calon ortu…
Lihat lebih banyakBMT sebagai lembaga non perbankan memiliki berbagai macam produk yang dapat memberikann manfaat kepada anggota atau nasabah. Berikut ini produk – produk yang ada di Baitul Maal wa Tamwil (BMT)menurut Khaerul Ummam yang diperoleh darihttp//suaramerdeka.cetak/Membentuk BMT.Produk Baitul Mal wa Tamwil sebagai berikut: Produk penghimpunan dana (funding). Produk penghimpunan dana yang…
Lihat lebih banyakKETIKA Bakhrul Amal mengabarkan soal buku barunya, saya penasaran: kira-kira buku apa lagi yang bakal diterbitkan pengarang produktif ini. Jauh hari sebelumnya, di toko buku terkemuka di Pekanbaru, saya telah melihat bukunya yang mutakhir, Pengantar Hukum Tanah Nasional: Sejarah, Politik, dan Perkembangannya, bertengger manis pada deretan buku hukum.Ada sebentuk kekaguman saat melihat karya seorang yang kita kenal bertengger di rak-rak toko buku. Telah paripurna tugas seorang intelektual, saya kira, manakala ia berhasil menerbitkan sebuah buku yang merupakan produk pemikiran dan permenungan, buah karya peradaban. Lewat buku, seorang intelektual telah sukses mencatatkan namanya dalam gelanggang pemikiran dunia.
Lihat lebih banyak








