ALL ARTICLES CHRONOLOGICALLY
Resensi Buku : Pembaharuan Hukum Perdata Islam: Pendekatan dan Penerapan Penulis : Muhammad Isna Wahyudi Penerbit : CV. Mandar Maju Cetakan : 2013 Pada akhir tahun 2013 lalu, ketika berjalan-jalan santai di sebuah toko buku, mata saya tertuju pada subuah buku bersampul ungu dengan judul Pembaharuan Hukum Perdata…
Lihat lebih banyakPerikatan dalam fidusia merupakan hubungan hukum antara pihak pemberi fidusia dengan pihak penerima fidusia, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap setelah dibuatnya akta jaminan fidusia oleh notaris atau pejabat umum yang berwenang dan diajukan permohonan pendaftaran jaminan fidusia kepada Menteri Kehakiman dan Hak asasi Manusia / Kantor Pendaftaran Fidusia. Bukti…
Lihat lebih banyakMenurut Pasal 15 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN) berbunyi : Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta,…
Lihat lebih banyakPengertian Korporasi Korporasi sebagai badan hukum merupakan bagian dari hukum perdata. Secara etimology tentang kata korporasi (belanda : corporate, inggris : corporation, jerman : corporation) berasal dari kata “corporation” dalam bahasa latin. Seperti halnya dengan kata-kata lain yang berakhir dengan “tio”, maka corporation sebagai kata benda (substantivum), berasal dari kata…
Lihat lebih banyakWanprestasi terjadi apabila pihak debitur tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan, karena lalai atau sengaja dan tidak berada dalam keadaan memaksa. Wanprestasi dapat disebabkan karena dua hal , Yaitu: a. Kesengajaan, maksudnya adalah perbuatan yang menyebabkan terjadinya wanprestasi tersebut memang telah diketahui dan dikehendaki oleh debitur. b. Kelalaian, maksudnya…
Lihat lebih banyakPengertian eksekusi dalam Bidang Hukum Perdata Menurut Wirjono Prodjodikoro, istilah executie disamakan dengan menjalankan putusan hakim. Pendapat Wirjono Prodjodikoro tersebut diikuti oleh Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata dan sesuai dengan Subekti yang mengatakan bahwa istilah eksekusi dalam bahasa Indonesia adalah pelaksanaan putusan. Berdasar hal tersebut Subekti memberi definisi eksekusi sebagai…
Lihat lebih banyakMahkamah Konstitusi memutuskan perusahaan kreditur (leasing) tidak bisa menarik atau mengeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak. MK menyatakan, perusahaan kreditur harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu. “Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan…
Lihat lebih banyak









