Selayang Pandang Perusahaan di Indonesia
Perusahaan merupakan organisasi ekonomi yang bertujuan pada keuntungan, tetapitujuan utama dari perusahaan tersebut adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur. Perusahaan menjadi titik penting dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, dan memberikan lapangan pekerjaan, sehingga perusahaan mempunyai multi player effect. Yang dimaksud multi player effect adalah perusahan merupakan organ masyarakat yang mana menjadi pusat kegiatan yang akan menimbulkan kegitan lain, hal inilah yang akan memunculkan keseimbangan sehingga akan muncul pembangunan di masyarakat.
Tata Cara Mendirikan Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Ulasan PP Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepastian dalam dunia usaha serta mendorong kemudahan berusaha/ease of doing business, Pemerintah kembali mengeluarkan peraturan terbaru, tidak lain tidak bukan adalah Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, peraturan ini mengatur beberapa aspek penting Perseroan Terbatas antara lain jumlah besaran modal dasar dan batas waktu penyetoran modal.