Mekanisme Pendaftaran Paten
Pengertian di atas dapat dikaji unsur penting paten, yaitu hak paten adalah hak yang diberikan oleh pemerintah untuk melaksanakan penemuan dan bersifat ekslusif. Untuk mendapatkan paten; suatu penemuan harus memiliki syarat substantif tertentu, yaitu kebaruan (novelty), bisa dipraktikkan dalam industri (industrial applicability), mempunyai nilai langkah inventif (inventif step), dan memenuhi syarat formal