BMT sebagai lembaga non perbankan memiliki berbagai macam produk yang dapat memberikann manfaat kepada anggota atau nasabah. Berikut ini produk – produk yang ada di Baitul Maal wa Tamwil (BMT)menurut Khaerul Ummam yang diperoleh darihttp//suaramerdeka.cetak/Membentuk BMT.Produk Baitul Mal wa Tamwil sebagai berikut: Produk penghimpunan dana (funding). Produk penghimpunan dana yang…
Lihat lebih banyakMasalah pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia telah diatur berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan undang-undang tersebut sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan…
Lihat lebih banyakCSR menawarkan konsep pembangunan yang lebih kepada “doing with the community” dibandingkan dengan “doing for the community”
Lihat lebih banyakPada tahun 1950 arah kebijakan kolonial belanda sudah dikatakan berubah dari tahun sebelumnya karena para ahli hukum kita mulai belajar di negara belanda itu sendiri, itupun berbagai cara dilakukan oleh bangsa belanda untuk menarik ahli-ahli hukum indonesia agar mau menambah ilmu pengetahuan di negara belanda walaupun dengan secara halus dan…
Lihat lebih banyakasa kolonial Belanda (1870-1942), sejak berlakunya Agrarische Wet (1870) pemerintah kolonial Belanda menerbitkan ordonansi (Staatblad 1823 No. 164) yang menetapkan penyelenggaraan kadastral ditugaskan kepada Kadastral Dienst yang pejabatnya diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Jenderal.
Lihat lebih banyakHukum waris menduduki tempat yang amat penting. Ini dapat dipahami sebab masalah warisan pasti dialami oleh setiap orang. Setiap terjadi peristiwa kematian seseorang, segera timbul pertanyaan “bagaimana harta peninggalannya (jika ada) harus diperlakukan. Dan kepada siapa saja harta itu dipindahkan, serta bagaimana cara peralihan/perpindahannya”. Semua ini harus diatur dalam…
Lihat lebih banyakSubyek Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2001 adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan atau menguasai kendaraan bermotor. Wajib Pajak Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau badan yang mrmiliki kendaraan bermotor. Yang bertanggung jawab atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor adalah :
Lihat lebih banyakMenurut Muhamad Djumhana, S.H., dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan di Indonesia (hal. 553-573), mengatakan bahwa mengenai kredit bermasalah dapat dilakukan penyelesaian secara administrasi perkreditan, dan terhadap kredit yang sudah pada tahap kualitas macet maka penanganannya lebih ditekankan melalui beberapa upaya yang lebih bersifat pemakaian kelembagaan hukum (penyelesaian melalui jalur hukum)
Lihat lebih banyakPeran masyarakat ini kemudian diberikan hak imunitas atau kekebalan yang tercantum dalam pasal 66, berbunyi bahwa “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”[7] Hak imunitas ini diberikan tidak lain sebagai bentuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mnumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup
Lihat lebih banyakPengawasan terhadap Baitul Maal Wat-tamwil (BMT) atau koperasi syariah pada pelaksanaan diawasi oleh tiga lembaga diantaranya otoritas jasa keuangan, Dewan Pengawas Syariah, dan kementrian koperasi atau dinas koperasi.
Lihat lebih banyak