Judul Buku :Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi
Pengarang : R. Abdoel Djamali, S.H
Penerbit : PT Rajagrafindo Persada
Cetakan : Ke 19
Tebal Buku : xviii + 242 halaman
Hukum adalah ketentuan-ketentuan yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Ketentuan-ketentuan tingkah laku manusia bermacam-macam corak tergantung dari berat ringannya sanksi yang diberikan dalam memberikan penilaian. Hukum sebagai norma mempunyai ciri kekhususan, yaitu hendak melindungi, mengatur, dan memberikan keseimbangan dalam menjaga kepentingan umum. Pelanggaran ketentuan hukumdalam arti merugikan, melalaikan atau mengganggu keseimbangan kepentingan umum dapat menimbulkan reaksi dari masyarakat. Sesuai dengan tujuannya untuk mencapai tata tertib demi keadilan, aturan-aturan hukum akan berkembang sejalan dengan perkembangan pergaulan hidup manusia.
Ada berbagai sistem hukum, yaitu Sistem Hukum Eropa Kontinental, Sistem Hukum Anglo Saxon, Sistem Hukum Adat, dan Sistem Hukum Islam.
Pada buku yang berjudul Pengantar Hukum Indonesia, tercantum dengan jelas dan rinci mulai dari pengertian tata hukum, sejarah tata hukum, politik hukum, berbagai macam sistem hukum, hukum tata negara dan hukum administrasi negara, perkembangan ketatanegaraan di Indonesia, hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, dan hukum internasional. Terdapat masing-masing subbab pada tiap babnya.
Secara keseluruhan, buku ini mampu memberikan informasi dan wawasan tentang hukum, khususnya hukum di Negara Indonesia. Semua wawasan mengenai dasar-dasar ilmu hukum terdapat pada buku ini. Dan juga diuraikan dengan cukup jelas.
Untuk seseorang yang baru belajar ilmu tentang hukum, rasanya buku ini patut untuk dibaca, karena buku ini memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru memulai mempelajari hukum Indonesia.
Keunggulan buku ini , bukan hanya isinya yang lengkap dan cukup jelas, namun buku ini juga memberikan materi pengantar yang berbeda dengan buku sejenis lainnya, karena dalam buku ini tidak hanya diberikan mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan.
Pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjut dengan hukumnya disertai dengan tambahan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru.
Karena ciptaan manusia jauh dari kata sempurna, dan pasti ada kekurangan. Buku ini juga ada kekurangannya, seperti salah ketik dan juga ejaannya.
Untuk pegangan mahasiswa baru, buku ini cocok untuk dijadikan pegangan. Karena dalam buku ini diulas sangat lengkap mulai dari pengertian hukum itu sendiri, penjelasan tata hukum, berbagai macam sistem hukum, berbagai macam hukum seperti hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata, hukum pidana dan sebagainya
Oleh Nurhadiana
Sumber: http://nurhadiana7.blogs.uny.ac.id/2017/09/12/resensi-buku-pengantar-hukum-indonesia/
http://pknfisuny.wordpress.com