Shalman Alfarizy: Perkembangan Koperasi Pesat, Notaris Perlu Bekali SK NPAK

Shalman Alfarizy: Perkembangan Koperasi Pesat, Notaris Perlu Bekali SK NPAK

Melihat perkembangan dunia koperasi yang berkembang pesat di daerah Surakarta. Oleh karena itu, notaris perlu mendekatkan diri dengan pelaku koperasi, yaitu dengan membekali diri dengan SK Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Hal ini diungkapkan oleh Shalman Alfarizi, di kantornya, Senin, (8/5/17).

“Dunia koperasi perkembangannya sangat pesat, maka SK NPAK harus dimiliki,” ungkapnya, seperti dilansir oleh  Surakarta Daily.

Shalman mengatakan dorongan untuk melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang perkoperasian bagi notaris. Hal ini bisa dilakukan oleh Ikatan Notaris (INI) dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Data Kementerian Koperasi dan UKM, Koperasi yang ada per 31 Desember 2014 bahwa jumlah Koperasi di  Indonesia sebanyak 209.488 unit terdiri dari Koperasi aktif 147.249 unit (70,28{3302c8b58e58a06115a7a8e6df8f23ac32c803a76797a8d3cb5e7dbd75cdacde}) dan Koperasi tidak aktif atau koperasi yang benar-benar tidak aktif dari segi usaha maupun organisasi sebanyak  62.239 unit (29,72{3302c8b58e58a06115a7a8e6df8f23ac32c803a76797a8d3cb5e7dbd75cdacde}).  Dari jumlah koperasi yang 144.839 unit yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dan  atau melapor sebanyak 80.008 (54,33{3302c8b58e58a06115a7a8e6df8f23ac32c803a76797a8d3cb5e7dbd75cdacde}) atau 38,19{3302c8b58e58a06115a7a8e6df8f23ac32c803a76797a8d3cb5e7dbd75cdacde} dari jumlah koperasi keseluruhan

Meski saat ini jumlahnya masih minim, namun perkembangan koperasi syariah sangat berkembang baik di Indonesia. Saat ini jumlah unit usaha koperasi mencapai 150.223 unit usaha dan jumlah tersebut 1,5 persennya merupakan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS). Dan tercatat jumlah KSPPS sebanyak 2.253 unit dengan anggota 1,4 juta orang. Modal sendiri mencapai  Rp 968 Miliar dan modal luar Rp 3,9 triliuan dengan volume usaha mencapai 5,2 triliun.