
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyerahkan secara simbolis 4000 Sertifikat Program Nasional Agraria (PRONA) Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 kepada warga penerima hak sertifikat. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda, SKPD Terkait, Kantor BPN Wonogiri, aparat desa serta warga masyarakat penerima hak sertifikat tanah khususnya Kecamatan Tirtomoyo.
Menurut Keterangan Kepala Kantor Pertanahan Wonogiri, Haryanto, PRONA merupakan program strategis bagian dari reformasi kebijakan pertanahan, dimana kebijakan pra reformasi tanah banyak digunakan untuk kepentingan pengembangan usaha-usaha besar, namun kini lebih berfungsi sosial yang berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata.
Ia mengatakan bahwa tahun ini di Kabupaten Wonogiri 4000 sertifikat diserahkan kepada 22 desa dari lima Kecamatan yaitu Tirtomoyo sebanyak 2412 bidang tanah, Batuwarno 85 bidang tanah, Giriwoyo 503 bidang tanah, Giritontro 565 bidang tanah, dan Wuryantoro 435 bidang tanah. Haryanto juga menyebutkan secara keseluruhan di Wilayah Kabupaten Wonogiri memiliki lebih dari 531000 bidang tanah, dimana sekitar 61 ribu bidang belum tersertifikasi.
Bupati Joko Sutopo memberikan apresiasi kepada BPN atas penyerahan sertifikat tersebut, serta mengajak masyarakat untuk mensyukurinya sebagai bukti hak kepemilikan tanah yang sah secara hukum.
“Program PRONA merupakan satu bentuk dukungan Pemerintah dimana pemerintah baik pusat, provinsi dan daerah hadir sinergis untuk menjawab aspek pentingnya legalitas atas hak milik tanah warga”tandasnya, seperti dilansir dalam laman resmi kabupaten Wonogiri.
Bupati juga mengingatkan pihak-pihak terkait adanya permasalahan database pertanahan dan kependudukan, dimana keberadaan 61000 bidang tanah di Kabupaten Wonogiri yang belum dilegalisasi dapat menjadi sengketa sosial. Untuk membangun harmonisasi sosial ia berharap adanya sosialisasi legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat serta ke depan mempertimbangkan kemungkinkan masuknya pogram agraria tersebut dalam APBD