Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Presiden telah melakukan berbagai upaya signifikan terkait pengembalian Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara penuh kepada Papua, yang sebelumnya kerap mengalami pemotongan.
“Tahun ini, Dana Otsus yang dikembalikan melebihi Rp12 triliun, ditambah dengan anggaran yang masuk ke Papua hampir mencapai Rp50 triliun melalui berbagai program, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), kampung nelayan, desa sadar HAM, serta sosialisasi dan pendidikan HAM,” kata Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir dalam laman resmi, Kemenham, Rabu (17/12).
Menurut Pigai, besarnya anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sosial dan ekonomi masyarakat Papua, dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan, stunting, dan buta huruf, serta mencegah meningkatnya angka kematian ibu dan anak. “Pemberian anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks HAM dalam konteks ekonomi, sosial, dan budaya (ekososbud) di Papua, mengingat data statistik sebelumnya menunjukkan Papua memiliki indeks terendah di Indonesia,” ungkap Pigai.
Berbicara mengenai Indeks HAM di Indonesia, Pigai menyampaikan bahwa peluncuran indeks tersebut merupakan yang pertama sejak Indonesia merdeka hampir 80 tahun lalu. Indeks ini disusun berdasarkan kaidah ilmiah dan standar statistik internasional di bawah kendali Badan Pusat Statistik (BPS), serta akan menjadi patokan resmi yang dapat digunakan sebagai bahan analisis dan penilaian oleh seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. “Indeks HAM ini merupakan kontribusi Presiden sebagai tindak lanjut pengejawantahan Asta Cita. Ke depan, Indeks HAM akan dirilis setiap tahun dan mencakup tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota,” jelas Pigai.
Pigai berharap, kehadiran Indeks HAM tersebut dapat memberikan analisis yang kredibel dan terukur sebagai dasar perumusan kebijakan, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan dan martabat masyarakat Papua.
