Resensi Buku: Hukum dalam Ekonomi

Resensi Buku: Hukum dalam Ekonomi

Judul Buku : Hukum Dalam Ekonomi
Pengarang Buku : Elsi Kartika Sari, S.H.,M.H. dan Advendi Simanungsong, S.H.,M.M.
Penerbit Buku : PT Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo)
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2005
Tebal Buku : 216 halaman

Dalam kegiatan bisnis, tentu saja kita membutuhkan kaidah-kaidah atau aturan dalam bisnis yang berlaku. Hal ini diperlukan agar bisnis yang kita jalankan dapat berjalan baik tanpa merugikan pihak lain. Dalam buku ini terdapat 12 bab yang mendefinisikan tentang apa itu hukum bisnis serta penjelasan yang lainnya.
Pada bab pertama membahas mengenai Hukum Ekonomi dimana dalam buku ini dijelaskan mengenai definisi dan tujuan hukum, pengertian ekonomi, serta apa itu hukum ekonomi.
Pada bab kedua membahas mengenai subjek dan objek hukum yang isinya mengenai objek dari hukum yaitu benda yang yang berguna bagi subjek hukum yang tidak lain merupakan manusia atau badan hukum. Subjek hukum sendiri memiliki syarat-syarat yang sudah tercantum juga dalam buku ini. Pada buku ini juga membahas tentang hukum benda, macam-macam perlunasan utang, serta masih banyak bahasan yang lainnya lengkap ada di sini.
Pada bab ketiga membahas mengenai hukum perikatan dimana hukum perikatan merupakan hukum yang terjadi di antara dua orang (pihak) atau lebih. Dalam buku ini tecantum mengenai pengertian dari hukum perikatan, dasar hukum dari perikatan serta penjelasan juga mengenai bagaimana jika perikatan tersebut hapus.
Pada bab keempat membahas mengenai hukum dagang. Pembahasan mengenai hukum dagang yaitu terkait bagaimana berlakunya hukum dagang, siapa yang harus melaksanakan hukum dagang serta perangkat-perangkat yang terkait mengenai hukum dagang. Dalam bab ini juga membahas mengenai bentuk-bentuk badan usaha yang lengkap.
Pada bab kelima membahas mengenai surat-surat berharga dimana terdapat berbagai jenis surat berharga yang berlaku dalam bisnis serta cara penggunaannya.
Pada bab keenam membahas mengenai hukum asuransi. Aasuransi merupakan suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada yang tertanggung. Dasar hukum, penggolongan serta prinsip-prinsip dari asuransi juga dibahas dalam buku ini.
Pada bab ketujuh membahas mengenai hak kekayaan intelektual. Dalam buku ini membahas mengenai berbagai macam hak dalam bisnis serta dasar hukumnya. Masih banyak juga tambahan materi yang lainnya.
Pada bab kedelapan membahas mengenai pasar modal dimana pasar modal merupakan tempat antara pemberi dan pencari modal yang harus memiliki persyaratan tertentu
Pada bab 9 membahas mengenai perlindungan konsumen dimana ketika kita seorang pebisnis harus tau apa saja hak dan kewajiban dari seorang konsumen serta tanggungjawab perusahaan terhadap konsumen.
Pada bab 10 membahas mengenai anti monopoli dan persaingan tidak sehat. Dalam bab ini menjelaskan megenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau dilarang saat praktek perdagangan serta sanksi yang diberikan ketika melanggar
Pada bab 11 membahas mengenai kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dalam bab ini membahas tentang pailit (bangkrut) dan syarat-syarat penundaan pembayaran utang. Pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut juga dibahas dalam buku ini.
Pada bab 12 membahas mengenai penyelesaian sengketa dimana terdapat berbagai cara untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi. Sengketa terjadi karena pertentangan antar kedua belah pihak dimana ada pihak yang merasa dirugikan karena terjadinya hubungan kerja tersebut.
Kelebihan dari buku ini yaitu dari ukuran huruf dan bentuk huruf yang mudah dibaca serta materi yang cukup singkat dan jelas dan juga lengkap. Buku ini juga tergolong cukup tipis sehingga sedikit menarik minat pembaca.
Kelemahan dari buku ini yaitu penyebutan dari sumber hukum yang kurang jelas penjelasannya serta terdapat kalimat yang susah untuk dipahami. Perlu dua sampai tiga kali untuk memahaminya.

 

Sumber: http://okfianamusfirotun09.blogs.uny.ac.id/2017/11/11/resensi-hukum-bisnis/