Perbandingan Antara Koperasi Simpan Pinjam dan BMT

Perbandingan Antara Koperasi Simpan Pinjam dan BMT
Aspek PerbedaanKoperasi Simpan PinjamBMT
Struktur OrganPengawasDewan Pengawas Syariah
ModalPenyetoran modal awal disetorkan kepada Bank Pemerintah.Penyetoran  modal awal disetorkan kepada Bank Syariah
Penandatanganan AktaSelesai rapat pembentuakn langsung menghadao Notaris untuk otentitas akta pendirian KoperasiSebelum menghadap Notaris, ada koordinasi dengan PINBUK sebagai pengembang BMT
Pendaftaran Status Badan HukumDiajukan kepada Menteri Koperasi c.q.Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah SetempatDiajukan kepada Menteri Koperasi c.q. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Instansi yang membidangi Koperasi setempat setelah mendapat rekomendasi pejabat setingkat tempat domisili koperasi yang bersangkutan.
Konsep Dasar Operasional    BungaBagi hasil
Penghimpunan Danaa)      Tabungan

b)      Simpanan Berjangka

a) Wadiah (titipan)

b) Mudharabah (Simpanan Berjangka)

Penyaluran DanaUtang puitanga) Qardh (Pinjaman)

b) Musyarakah (Kerjasama)

c) Mudharabah (Kerjasama)

d) Mudharabah (Kerjasama)

e)  Salam  (Jual Beli)

f)Istisna  (Jual Beli)

g)  Ijarah (Sewa)

Fungsi SosialBerperam sebagai penyalur dana Infaq, Zakat, dan Shadaqah (ZIS) serta maal.
Perjanjian JaminanDiperbolehkan, sebab jaminan merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian pokok yaitu piutangDiperblehkan, pada prakteknya dengan cara memisahkan akad dalam perjanjian. Jadi akad yang digunakan jaminan agunan menggunakan akad Rahm (gadai)