Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum
0 Komentar di Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum
Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang Jabatan Notaris, notaris didefinisikan sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat kat otentika dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabtan Noataris ini merujuk pada tugas dan wewenang yang dijalankan oleh notaris. Artinya notaris sebagai pejabat umum memiliki wewenang untuk membuat akta otentik serta…