Perkawinan di Negara Indonesia
Pasangan suami istri berharap dapat mewujudkan kehidupan rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana ditentukan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, bahwa “Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah”. Menurut UU No 1 Tahun 1974 perkawinan yang sah adalah dilakukan sesuai dengan agama masing-masing, dan perkawinan yang…