Perppu No.1 Tahun 2020 disahkan menjadi Undang-undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi merupakan respons pemerintah yang luar biasa dan tidak konvensional untuk penanganan COVID-19. “Presiden kemarin telah menyampaikan bahwa untuk mencegah dampak perluasan COVID itu sendiri dan pemburukan di bidang…