Berita: RUU Pertanahan Berpotensi Timbulkan Liberalisasi Pasar Tanah
Sejumlah aliansi mendesak pemerintah dan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sedang digodok. Menurut rencana, RUU tersebut akan disahkan pada September 2019. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika menilai, RUU Pertanahan tersebut berpotensi menimbulkan liberalisasi pasar tanah. Sebab, RUU ini tidak menjawah lima pokok krisis agraria. “Kami…