Perbandingan Antara Koperasi Simpan Pinjam dan BMT

Perbandingan Antara Koperasi Simpan Pinjam dan BMT
Aspek Perbedaan Koperasi Simpan Pinjam BMT
Struktur Organ Pengawas Dewan Pengawas Syariah
Modal Penyetoran modal awal disetorkan kepada Bank Pemerintah. Penyetoran  modal awal disetorkan kepada Bank Syariah
Penandatanganan Akta Selesai rapat pembentuakn langsung menghadao Notaris untuk otentitas akta pendirian Koperasi Sebelum menghadap Notaris, ada koordinasi dengan PINBUK sebagai pengembang BMT
Pendaftaran Status Badan Hukum Diajukan kepada Menteri Koperasi c.q.Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Setempat Diajukan kepada Menteri Koperasi c.q. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Instansi yang membidangi Koperasi setempat setelah mendapat rekomendasi pejabat setingkat tempat domisili koperasi yang bersangkutan.
Konsep Dasar Operasional     Bunga Bagi hasil
Penghimpunan Dana a)      Tabungan

b)      Simpanan Berjangka

a) Wadiah (titipan)

b) Mudharabah (Simpanan Berjangka)

Penyaluran Dana Utang puitang a) Qardh (Pinjaman)

b) Musyarakah (Kerjasama)

c) Mudharabah (Kerjasama)

d) Mudharabah (Kerjasama)

e)  Salam  (Jual Beli)

f)Istisna  (Jual Beli)

g)  Ijarah (Sewa)

Fungsi Sosial Berperam sebagai penyalur dana Infaq, Zakat, dan Shadaqah (ZIS) serta maal.
Perjanjian Jaminan Diperbolehkan, sebab jaminan merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian pokok yaitu piutang Diperblehkan, pada prakteknya dengan cara memisahkan akad dalam perjanjian. Jadi akad yang digunakan jaminan agunan menggunakan akad Rahm (gadai)