Resensi Buku: Land Reform dari Masa ke Masa

Resensi Buku: Land Reform dari Masa ke Masa

Judul        : Landreform dari masa ke masa

Penulis     : Noer F Rachman

Tebal        :

Penerbit   : Tanah Air Beta, Yogyakarta

ISBN        :

Pada acara student day tahap akhir beberapa waktu lalu, saya menayangkan satu film dokumenter yang berjudul Mama Malind su Hilang (Our Land Has Gone)   karya Nanang Sanjaya yang menceritakan penderitaan suku Maling Anim di Desa Zanegi akibat proyek global yang turut melibatkan pemerintah daerah setempat. Permasalahan tanah menjadi hal yang pelik jika dimaknai sebagai aset dalam konteks neoliberaliseme. Bagaimana peran yang signifikan dari institusi-institusi yang berhubungan dengan masalah pertanahan dalam membaca situasi yang berkembang dewasa ini, apakah berpihak pada kepentingan rakyat atau justru mencari formula yang  baik untuk menjadi ujung tombak politik pertanahan?

Buku Land Reform Dari Masa ke Masa karya Noer Fauzi Rachman memaparkan secara kritis tentang dinamika historis dari persoalanland reform dari masa ke masa, mulai masa feodal sampai era reformasi. Persoalan agraria termasuk land reform membawa dampak pada pihak yang berkepentingan dengan tanah tersebut. Berbagai perbedaan pendapat disajikan dalam buku ini dengan tetap menekankan pada kajian pokok dari tema yang ada yaitu mengenai politik pertanahan dari masa ke masa. Saya tertarik dengan kajian historis pada awal sampai tengah dan pada bagian akhir berusaha mengajak pembaca untuk mengadakan perenungan perihal peran negara bagi keadilan sosial.

Saya mempunyai beberapa poin yang saya sarikan setelah membaca buku diantaranya: pertama, kebijakan agraria menjadi tolok ukur bagi kedigdayaan suatu pemerintah dari yang terhegemoni pengaruh kepentingan kolonial, terbentur dengan kepentingan adat sampai yang cenderung berpihak pada pasar bebas; kedua, buku ini secara historis lebih mengungkap permasalahan kebijakan agraria secaratop down, dan sedikit membahas perihal aspirasi dan ‘perlawanan rakyat’; ketiga, secara umum saya menyimpulkan ada pola gerak yang sama dari periode ke periode dalam masalah agraria khususnya land reform, era awal kemerdekaan adalah masa berbenah – dengan sedikit perlawanan, masa Orde Lama masa dominasi pertanahan untuk revolusi, masa Orde Baru masa pengaturan tersentral yang menggerakan berbagai elemen pendukung dengan tujuan tanah untuk pembangunan serta kepentingan pasar, masa reformasi merupakan masa berbenah kembali namun terdapat ego sektoral yang berlanjut sampai masa sekarang dengan melibatkan pula kepentingan pasar bebas dan investasi luar negeri untuk berbagai sektor;keempat,  pergulatan terkait perpolitikan tanah tidak dapat lepas dari masalah ekonomi yang ujung-ujungnya berimbas pada pemarginalan kepentingan petani sampai masyarakat adat; Kelima, berbagai upaya reformasi yang ada justru dapat membawa peluang buruk dikemudian hari bagi kepentingan pihak-pihak yang mengetahui peluang untuk melakukan intervensi dengan kepentingan tertentu.

Bagaimana antropologi bekerja untuk hal ini? Mari kita belajar lebih jauh lagi, perdalam teori dan ragam metodologi untuk mencari formulasi kultural yang baik dan benar. Semoga

 

Sumber: http://sandaransepiantropologi.blogspot.com/2013/11/resensi-buku-land-reform-dari-masa-ke.html