Waris Islam: Sebuah Perspektif
agi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan
Wakaf di Indonesia
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial sebuah Negara. Dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf menjelaskan wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah