Resensi Buku: Pajak di Indonesia

Resensi Buku: Pajak di Indonesia

Judul Buku    : Perpajakan, Edisi Terbaru 2016

Pengarang    : Prof Dr Mardiasmo MBA Ak

Penerbit       : Andi

Tebal            : 422 halaman

Cetakan        : I, 2016

Begitu pemerintah mengeluarkan kebijakan am­nesty pajak, banyak pihak menyambut positif. Khususnya masyarakat yang ingin pemerintah benar-benar melakukan kebijakan perpajakan secara benar. Dengan cara yang transparan dan hasilnya pun bisa dirasakan masyarakat secara transpa­ran.

Maka, ketika tekad peme­rintah untuk menarik pajak semaksimal mungkin de­ngan mengeluarkan kebijakan yang bagus, otomatis ma­syarakat dan dunia usaha akan mengapresiasinya. Tentu, tekad pemerintah harus diikuti dengan kebijakan tegas pada para pengemplang pajak. Dan khususnya pejabat perpajakan yang korupsi dan main mata dengan wajib pajak, khususnya wajib pajak kelas kakap.

Maka, ketika buku Perpajakan dengan edisi terbaru pasca amnesty pajak ini muncul, masyarakat diharapkan merasakan manfaatnya. Karena, cara memahami pajak, cara pengisian pajak, dan cara pembayaran pajak yang benar akan bisa dipelajari oleh masyarakat, dari kalangan mana pun. Karena, tak bisa dipungkiri, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang awam pada cara peng­isian formulir pajak. Sementara jumlah wajib pajak pun masih belum seperti yang diharapkan, ketika dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia.

Kehadiran buku Perpajakan ini diharapkan dapat mena­rik minat masyarakat awam untuk mempelajari masalah perpajakan, dan menjadi wajib pajak yang baik, dalam arti cerdas dan bijak. Buku ini sangat lengkap mengungkap hal ikhwal perpajakan, hingga ke masaiah teknis yang detil sekali pun. Dalam buku ini dikupas ketentuan umum dan tata cara perpajakan, penagihan pajak dengan surat paksa, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah, bea meterai, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan masih banyak lagi.

Sehingga, buku ini juga sangat bermanfaat untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah ‘Hukum Pajak’ dan ‘Perpajakan’, disamping para praktisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami perpajakan di Indonesia. Diharapkan, buku ini dapat memberikan pemahaman tentang peraturan perpajakan yang lebih up to date.

Oleh Ronny Sv

Sumber: harian kr (19 November 2016) dan Rujukan Islam