Corporate Social Responsibility dalam UU Perseroan Terbatas
Konsep CSR juga dikemukakan oleh The Bussines Roundtable. Menurut pandangan The Bussiness Round table, keberadaan perusahaan sangatl bergantung kepada dukungan masyarakat luas. Perusahaan juga memperoleh berbagai berbagai keistimewaan perlakuan seperti kewajiban terbatas (limited liabilities), umur kegiatan usaha yang tidak terbatas (undifinite life), dan perlakuan pajak khusus. Oleh sebab itu, perusahaan memiliki tanggungjawab terhadap masyarakat seara luas sebagai salah satu bagian dari konstituen, karena masyarakat dan para konstituen telah memungkinkan perusahaan memperoleh berbagai perlakuan sitimewa tersebut
Resensi Buku: Pajak di Indonesia
Kehadiran buku Perpajakan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat awam untuk mempelajari masalah perpajakan, dan menjadi wajib pajak yang baik, dalam arti cerdas dan bijak. Buku ini sangat lengkap mengungkap hal ikhwal perpajakan, hingga ke masaiah teknis yang detil sekali pun. Dalam buku ini dikupas ketentuan umum dan tata cara perpajakan, penagihan pajak dengan surat paksa, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah, bea meterai, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan masih banyak lagi
PRONA Sebagai Mekanisme Pendaftaran Tanah
Bumi, air dan ruang angkasa, serta segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah merupakan karunia yang diberikan Tuhan kepada umat manusia, oleh karena itu manusia berkewajiban untuk mempergunakan dan memeliharanya guna mencapai kemakmuran seluruh hidupnya.
Berita: UU Pertanahan Permudah Proses Redistribusi Lahan
DPR meyakini proses redistribusi lahan akan berjalan lebih mudah dengan adanya payung hukum berupa UU tentang Pertanahan. Saat ini, UU tersebut masih dalam proses pembahasan antara DPR dan pemerintah dan diharapkan bisa terbit tahun ini. UU Pertanahan akan mengatur mekanisme redistribusi lahan kepada yang berhak sekaligus mengatur instansi mana saja yang terlibat dalam proses tersebut.
