Melompat lebih tinggi untuk kemudahan berbisnis Indonesia

Melompat lebih tinggi untuk kemudahan berbisnis Indonesia

Meski menjadi salah satu negara yang digadang-gadang mampu menjaga stabilitas di tengah pelemahan ekonomi global, Indonesia masih banyak tertinggal dengan negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara, termasuk dalam memberikan kemudahan berbisnis.

Meski menjadi salah satu negara yang digadang-gadang mampu menjaga stabilitas di tengah pelemahan ekonomi global, Indonesia masih banyak tertinggal dengan negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara, termasuk dalam memberikan kemudahan berbisnis.

Melalui laporan teranyar yang diumumkan Bank Dunia berjudul “Doing business 2017: Equal Opportunity for All” akhir Oktober 2017, lembaga itu menempatkan Indonesia di posisi 91 dari 190 negara terutama di Asia

Pasifik yang disurvei. Bank Dunia juga memasukkan Indonesia sebagai negara teratas dalam daftar “Top Reformer” bagi perbaikan kemudahan berusaha dengan mereformasi tujuh indikator yaitu “starting a business” (memulai usaha), “getting electricity” (penyambungan listrik), “registering property” (perizinan terkait pendirian bangunan), “getting credit” (akses perkreditan), “paying taxes” (pembayaran pajak), “trading across border” (perdagangan lintas negara) dan “enforcing contracts” (penegakan kontrak).

Peringkat Indonesia mengalami perbaikan sangat signifikan, yaitu naik 15 peringkat menjadi peringkat 91 dari peringkat sebelumnya di posisi 106.

Masih harus perbaiki. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia masih harus berupaya keras melakukan berbagai upaya reformasi dalam kemudahan berbisnis.Dalam survei 2017 itu, Singapura misalnya, menempati peringkat 2, naik satu peringkat dari sebelumnya di peringkat 3.Kenaikan juga terjadi pada Brunei Darussalam yang naik peringkat menjadi peringkat 72 dari sebelumnya peringkat 97. Vietnam juga naik dari sebelumnya peringkat 91 kini menjadi peringkat 82. Thailand tidak mengalami perubahan dengan masih berada di peringkat 46. Sedangkan Malaysia justru mengalami penurunan dari peringkat 22 kini menjadi peringkat 23. Ada pun peringkat lima teratas secara berurutan yakni Selandia Baru, Singapura, Hong Kong, China dan Korea Selatan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebut capaian Indonesia dalam survei kemudahan berbisnis “Ease of Doing Business” (EoDB) Bank Dunia belumlah memuaskan.

 

“Saya pikir usaha banting tulang Indonesia sehingga bisa naik ke peringkat 91 sudah cukup baik. Tapi saya pikir lagi, betul juga kata Pak Jokowi, untuk negara seperti kita, peringkat 91 itu sangat tidak memuaskan,” katanya, seperti dikutip dalam laman BKPM.

Kendati demikian, menurut Tom, sapaan akrab Thomas, naiknya peringkat Indonesia dalam survei EoDB dari posisi 106 ke 91 merupakan lonjakan besar. Pasalnya, lonjakan hingga 15 peringkat dalam periode satu tahun baru pertama kali dipecahkan Indonesia dalam sejarah survei tersebut.Tom mengakui, pemerintah terus melakukan upaya memperbaiki kemudahan kemudahan berbisnis di Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan terlepas dari posisi Indonesia di peringkat ke 91, peringkat Indonesia dalam upaya melakukan upaya perbaikan kemudahan berbisnis terus meningkat. Azhar menuturkan, berdasarkan survei EoDB 2016 yang dilakukan tahun lalu, Indonesia menempati posisi 109 dari 190 negara Asia Pasifik yang disurvei.

Namun, setiap kali Bank Dunia akan mengumumkan rilis survei tahunan, lembaga itu kerap melakukan rekalkulasi di mana Indonesia tercatat berada di peringkat 106 dalam survei EoDB 2016. Itu artinya, dalam survei EoDB 2017 yang diumumkan pada 26 Oktober 2016, Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari posisi 106 ke 91.

“Apa pun itu, sekarang Indonesia di peringkat 91. Indonesia juga termasuk negara yang diminati investor dengan ranking sembilan di dunia. Itu positif. Pemerintah tetap melakukan dan melanjutkan upaya deregulasi baik di pusat maupun daerah, termasuk reformasi hukum untuk memberantas pungutan liar (pungli),” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa rapat kabinet terbatas menekankan pentingnya menaikkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) atau Kemudahan Berusaha Indonesia hingga ke posisi 40.

Target mencapai peringkat ke 40 diperuntukkan untuk survei 2017. Namun, karena belum juga berhasil merangsek naik ke posisi tersebut, pemerintah masih berharap target itu bisa tercapai dalam survei mendatang.

Untuk itu, harus dilakukan sejumlah perbaikan, bahkan upaya ekstra, baik dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), semakin meningkat.