Pemerintah Pastikan Gratiskan Sertifikasi Tanah
“Nah dengan kebijakan presiden pada 2017 nanti harus lima juta. Untuk biayanya semua ditanggung oleh pemerintah, artinya gratis buat masyarakat, tetapi negara yang menanggungnya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (17/11/2016)., seperti dikutip oleh Kompas.