Pemkot Surakarta Beri Kemudahan Izin Investasi
Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan mempermudah pengurusan perizinan investasi dan pembayaran restribusi secara angsuran sebagai insentif kepada penanam modal pengembangan Solo utara.
Pendaftaran Tanah di Indonesia
pendaftaran tanah dalam Pasal 19 ayat (1) yang berbunyi : “untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah”.
Mengenal Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, dimana PPAT dan Badan Pertahanan Nasional mempunyai hubungan fungsional satu sama lain dalam kaitannya.