Ulasan PP Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepastian dalam dunia usaha serta mendorong kemudahan berusaha/ease of doing business, Pemerintah kembali mengeluarkan peraturan terbaru, tidak lain tidak bukan adalah Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, peraturan ini mengatur beberapa aspek penting Perseroan Terbatas antara lain jumlah besaran modal dasar dan batas waktu penyetoran modal.